Monday, February 4, 2013

Dunia Pendidikan Pasca Eliminasi RSBI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 8 Januari 2013 setidaknya menggemparkan dunia pendidikan. Betapa tidak, keputusan tersebut telah mengubah peta pendidikan Nasional. MK telah mengabulkan tuntutan dari sejumlah elemen masyarakat untuk mengembalikan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasiona (RSBI) pada Sekolah Standar Nasional (SSN).
Walaupun hampir satu bulan, rasanya belum tuntas jika tidak membagikan opini ini pada masyarakat luas.
Perlu kita ingat, pendirian RSBI dipayungi oleh Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003 Pasal 50 ayat 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun, MK menganulir keputusan tersebut dengan alasan berbiaya mahal sehingga menimbulkan kesenjangan sosial di bidang pendidikan. Selain itu, penggunaan bahasa Inggris juga dipercaya dapat menghilangkan jati diri bangsa pada generasi muda.
Sejumlah masyarakat patut berbangga pada tuntutannya yang telah dikabulkan MK. Namun, bagaimana dengan anak didik, maupun pengajar eks-RSBI yang notabene merupakan pihak yang dirugikan atas keputusan tersebut ? Trauma psikologis mungkin terlalu ekstrem untuk menjelaskan keadaan mereka saat ini, namun setidaknya mereka tetap dapat bersyukur karena pernah mendapat kesempatan untuk belajar di sekolah dengan status RSBI.
Mengapa RSBI dibentuk ? mungkin itulah pertanyaan yang perlu kita korek untuk menjadikan diri lebih bijak dalam memandang situasi seperti ini. Iya, RSBI atau Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dalam pendiriaannya saat itu telah melalui beberapa perdebatan yang alot antara beberapa ahli pendidikan di Indonesia.
Era globalisasi ini telah menciptakan hubungan yang mudah antar manusia tanpa adanya batas antar Negara, ditambah lagi kecanggihan teknologi semakin memanjakan manusia untuk berinteraksi. Belajar di luar negeri, ataupun belajar di sekolah internasional merupakan gaya para borjuis saat ini untuk memberikan pendidikan pada anaknya. Jelas, kita tidak dapat menstop gaya hidup tersebut ditambah banyaknya sekolah internasional yang mulai tumbuh subur di tanah air. Jika hal ini terus dibiarkan terjadi, maka kesenjangan sosial pendidikan di Indonesia akan semakin terlihat dan otomatis pendidikan di Indonesia semakin kehilangan harga diri, ya harga diri karena putra-putri bangsa tidak lagi percaya pada pendidikan negaranya sendiri yang memang kualitasnya kalah jauh dengan pendidikan luar.
Itulah sedikit contoh pemikiran serta analisis ahli pendidikan saat itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Jika tujuannya demikian, kenapa tidak semua sekolah dibuat RSBI saja? Perlu kita ketahui, anggaran pendidikan untuk negeri ini terbatas, sehingga diperlukan strategi super jitu untuk untuk mencapai tujuan mulia tersebut. Pendirian RSBI yang jumlahnya belum banyak ini merupakan sebuah fase maupun tahapan untuk mencapai tujuan akhir yaitu peningkatan kualitas pendidikan. RSBI diharapkan dapat memberikan gambaran masa depan pendidikan di Indonesia. Hal tersebut mampu terjawab dengan banyaknya siswa RSBI yang melanjutkan study di Universitas luar negeri. Selain itu, melalui RSBI juga lah, kerjasama antar sekolah di Indonesia dengan institusi pendidikan luar luar dapat terjalin dengan mudah. Pertukaran pelajar maupun pendidik dapat terjalin dengan mudah dengan program RSBI tersebut. Peningkatan kualitas guru, serta sarana dan prasarana penunjang pendidikan diharapkan dapat memacu prestasi anak bangsa agar mampu bersaing di kancah Internasional. Sertifikasi manajemen ISO dan lingkungan yang menjadi syarat sekolah untuk menyelanggarakan pendidikan RSBI juga memberikan peningkatan pada pengelolaan pendidikan di tiap sekolah. Sehingga pada akhirnya dengan dukungan beberapa hal tersebut, diharapkan putra- putri bangsa dapat merasa nyaman dan bangga untuk belajar di RSBI daripada harus belajar di sekolah asing atau justru ke luar negeri.
Kesenjangan sosial akan harga yang tinggi setidaknya mampu disiasati, mengingat RSBI bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat saja, melainkan pemerintah daerah juga memilki tanggung jawab. Beberapa daerah telah membangun sekolah RSBI khusus bagi siswa berprestasi di daerahnya. Bahkan, siswa dari kalangan tidak mampu pun dapat bersekolah di sana. Biaya pendidikan di RSBI memang mahal, namun masih bersahabat dengan kantong masyarakat Indonesia daripada biaya bersekolah di sekolah asing atau bersekolah di luar negeri.
Kesalahan maupun penyimpangan tentang penyelenggaraan RSBI sebaiknya ditanggapi dengan perbaikan sistem, bukan penghapusan yang sifatnya cenderung emosional. Begitulah, mengingat RSBI terlanjur dianulir, so.. bagaimana arah pendidikan di Indonesia selanjutnya? Dan bagi para penggugat RSBI, bagaimana serta apa ide atau sumbangsih anda untuk mencapai kemajuan pendidikan nasional yang mampu bersaing dengan pendidikan di tingkat Internasional?
sumber :: http://edukasi.kompasiana.com/2013/02/01/Dunia-Pendidikan-Pasca-Eliminasi-RSBI-524912.html

No comments:

Post a Comment