Menurut Wikipedia cheating merupakan tindakan bohong, curang, penipuan guna memperoleh keuntungan teretentu dengan mengorbankan kepentingan orang lain. Meski tidak ditunjang dengan bukti empiris, banyak orang menduga bahwa maraknya korupsi di Indonesia sekarang ini memiliki korelasi dengan kebiasaan menyontek yang dilakukan oleh pelakunya pada saat dia mengikuti pendidikan.
Sebenarnya, secara formal setiap
sekolah atau institusi pendidikan lainnya pasti telah memiliki aturan
baku yang melarang para siswanya untuk melakukan tindakan nyontek. Namun
kadang kala dalam prakteknya sangat sulit untuk menegakkan aturan yang
satu ini. Pemberian sanksi atas tindakan nyontek yang tidak tegas dan
konsisten merupakan salah satu faktor maraknya perilaku nyontek.
Tindakan
nyontek (plagiasi) semakin subur dengan hadirnya internet, ketika siswa
atau mahasiswa diberi tugas oleh guru atau dosen untuk membuat makalah
banyak yang meng-copy- paste berbagai tulisan yang ada dalam internet secara bulat-bulat. Mungkin masih agak lumayan kalau tulisan yang di-copy-paste-nya
itu dipahami terlebih dahulu isinya, seringkali tulisan itu langsung
diserahkan kepada guru/dosen, dengan sedikit editing menggantikan nama
penulis aslinya dengan namanya sendiri.
Yang
lebih mengerikan justru tindakan nyontek dilakukan secara terrencana
dan konspiratif antara siswa dengan guru, tenaga kependidikan (baca:
kepala sekolah, birokrat pendidikan, pengawas sekolah, dll) atau
pihak-pihak lainnya yang berkepentingan dengan pendidikan, seperti yang
terjadi pada saat Ujian Nasional.
Jelas,
hal ini merupakan tindakan amoral yang sangat luar biasa, justru
dilakukan oleh orang-orang yang berlabelkan “pendidikan”. Mereka secara
tidak langsung telah mengajarkan kebohongan kepada siswanya, dan telah
mengingkari hakikat dari pendidikan itu sendiri. Di lain pihak, para
orang tua siswa pun dan mungkin pemerintah setempat sepertinya berterima
kasih dan memberikan dukungan atas “bantuan yang diberikan sekolah”
kepada putera-puterinya pada saat mengisi soal-soal ujian nasional.
Sekolah-sekolah yang permisif terhadap perilaku nyontek dengan berbagai bentuknya, sudah semestinya ditandai sebagai sekolah berbahaya,
karena dari sekolah-sekolah semacam inilah kelak akan lahir generasi
masa depan pembohong dan penipu yang akan merugikan banyak orang.
Secara psikologis, mereka yang melakukan perilaku nyontek pada umumnya
memiliki kelemahan dalam perkembangan moralnya, mereka belum memahami
dan menyadari mana yang baik dan buruk dalam berperilaku. Selain itu,
perilaku nyontek boleh jadi disebabkan pula oleh kurangnya harga diri
dan rasa percaya diri (ego weakness). Padahal kedua aspek
psikologi inilah yang justru lebih penting dan harus dikembangkan
melalui pendidikan untuk kepentingan keberhasilan masa depan siswanya.
Akhirnya, apa pun alasannya perilaku nyontek khususnya yang terjadi pada
saat Ujian Nasional harus dihentikan.
sumber ;http://www.duniaedukasi.net/2010/05/menyontek.html
No comments:
Post a Comment