Oleh: Akhmad Sudrajat
Dalam
konteks pendidikan, istilah fasilitator semula lebih banyak diterapkan
untuk kepentingan pendidikan orang dewasa (andragogi), khususnya dalam
lingkungan pendidikan non formal. Namun sejalan dengan perubahan makna
pengajaran yang lebih menekankan pada aktivitas siswa, belakangan ini di
Indonesia istilah fasilitator pun mulai diadopsi dalam lingkungan
pendidikan formal di sekolah, yakni berkenaan dengan peran guru pada
saat melaksanakan interaksi belajar mengajar.
Wina
Senjaya (2008) menyebutkan bahwa sebagai fasilitator, guru berperan
memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses
pembelajaran.
Peran
guru sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan pola
hubungan guru-siswa, yang semula lebih bersifat “top-down” ke hubungan
kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat “top-down”, guru seringkali
diposisikan sebagai “atasan” yang cenderung bersifat otoriter, sarat
komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan pawang, sebagaimana
disinyalir oleh Y.B. Mangunwijaya (Sindhunata, 2001). Sementara, siswa
lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang harus selalu patuh mengikuti
instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh guru.
Berbeda
dengan pola hubungan “top-down”, hubungan kemitraan antara guru dengan
siswa, guru bertindak sebagai pendamping belajar para siswanya dengan
suasana belajar yang demokratis dan menyenangkan. Oleh karena itu, agar
guru dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator seyogyanya guru
dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam
pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar dengan baik
apabila:
- Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran
- Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis (usable).
- Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
- Pembelajaran dapat mempertimbangkan dan disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
- Terbina saling pengertian, baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa
Di
samping itu, guru seyogyanya dapat memperhatikan
karakteristik-karakteristik siswa yang akan menentukan keberhasilan
belajar siswa, diantaranya:
- Setiap siswa memiliki pengalaman dan potensi belajar yang berbeda-beda.
- Setiap siswa memiliki tendensi untuk menentukan kehidupannnya sendiri.
- Siswa lebih memberikan perhatian pada hal-hal menarik bagi dia dan menjadi kebutuhannnya.
- Apabila diminta menilai kemampuan diri sendiri, biasanya cenderung akan menilai lebih rendah dari kemampuan sebenarnya.
- Siswa lebih menyenangi hal-hal yang bersifat kongkrit dan praktis.
- Siswa lebih suka menerima saran-saran daripada diceramahi.
- Siswa lebih menyukai pemberian penghargaan (reward) dari pada hukuman (punishment).
Selain
dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar dan memperhatikan karakteristik
individual, juga guru dapat memperhatikan asas-asas pembelajaran sebagai
berikut:
- Kemitraan, siswa tidak dianggap sebagai bawahan melainkan diperlakukan sebagai mitra kerjanya
- Pengalaman nyata, materi pembelajaran disesuaikan dengan pengalaman dan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari siswa.
- Kebersamaan, pembelajaran dilaksanakan melalui kelompok dan kolaboratif.
- Partisipasi, setiap siswa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan sehingga mereka merasa bertanggung jawab atas pelaksanaan keputusan tersebut, sekaligus juga bertanggung atas setiap kegiatan belajar yang dilaksanakannya.
- Keswadayaan, mendorong tumbuhnya swadaya (self supporting) secara optimal atas setiap aktivitas belajar yang dilaksanakannya.
- Manfaat, materi pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dan dapat memberikan manfaat untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi siswa pada masa sekarang mau pun yang akan datang.
- Lokalitas, materi pembelajaran dikemas dalam bentuk yang paling sesuai dengan potensi dan permasalahan di wilayah (lingkungan) tertentu (locally specific), yang mungkin akan berbeda satu tempat dengan tempat lainnya.
Pada
bagian lain, Wina Senjaya (2008) mengemukakan bahwa agar guru dapat
mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator, maka guru perlu memahami
hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber
belajar. Dari ungkapan ini, jelas bahwa untuk mewujudkan dirinya sebagai
fasilitator, guru mutlak perlu menyediakan sumber dan media belajar
yang cocok dan beragam dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan tidak
menjadikan dirinya sebagai satu-satunya sumber belajar bagi para
siswanya.
Terkait
dengan sikap dan perilaku guru sebagai fasilitator, di bawah ini
dikemukakan beberapa hal yang perlu diperhatikan guru untuk dapat
menjadi seorang fasilitator yang sukses:
- Mendengarkan dan tidak mendominasi. Karena siswa merupakan pelaku utama dalam pembelajaran, maka sebagai fasilitator guru harus memberi kesempatan agar siswa dapat aktif. Upaya pengalihan peran dari fasilitator kepada siswa bisa dilakukan sedikit demi sedikit.
- Bersikap sabar. Aspek utama pembelajaran adalah proses belajar yang dilakukan oleh siswa itu sendiri. Jika guru kurang sabar melihat proses yang kurang lancar lalu mengambil alih proses itu, maka hal ini sama dengan guru telah merampas kesempatan belajar siswa.
- Menghargai dan rendah hati. Guru berupaya menghargai siswa dengan menunjukan minat yang sungguh-sungguh pada pengetahuan dan pengalaman mereka
- Mau belajar. Seorang guru tidak akan dapat bekerja sama dengan siswa apabila dia tidak ingin memahami atau belajar tentang mereka.
- Bersikap sederajat. Guru perlu mengembangkan sikap kesederajatan agar bisa diterima sebagai teman atau mitra kerja oleh siswanya
- Bersikap akrab dan melebur. Hubungan dengan siswa sebaiknya dilakukan dalam suasana akrab, santai, bersifat dari hati ke hati (interpersonal realtionship), sehingga siswa tidak merasa kaku dan sungkan dalam berhubungan dengan guru.
- Tidak berusaha menceramahi. Siswa memiliki pengalaman, pendirian, dan keyakinan tersendiri. Oleh karena itu, guru tidak perlu menunjukkan diri sebagai orang yang serba tahu, tetapi berusaha untuk saling berbagai pengalaman dengan siswanya, sehingga diperoleh pemahaman yang kaya diantara keduanya.
- Berwibawa. Meskipun pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang akrab dan santai, seorang fasilitator sebaiknya tetap dapat menunjukan kesungguhan di dalam bekerja dengan siswanya, sehingga siswa akan tetap menghargainya.
- Tidak memihak dan mengkritik. Di tengah kelompok siswa seringkali terjadi pertentangan pendapat. Dalam hal ini, diupayakan guru bersikap netral dan berusaha memfasilitasi komunikasi di antara pihak-pihak yang berbeda pendapat, untuk mencari kesepakatan dan jalan keluarnya.
- Bersikap terbuka. Biasanya siswa akan lebih terbuka apabila telah tumbuh kepercayaan kepada guru yang bersangkutan. Oleh karena itu, guru juga jangan segan untuk berterus terang bila merasa kurang mengetahui sesuatu, agar siswa memahami bahwa semua orang selalu masih perlu belajar
- Bersikap positif. Guru mengajak siswa untuk mamahami keadaan dirinya dengan menonjolkan potensi-potensi yang ada, bukan sebaliknya mengeluhkan keburukan-keburukannya. Perlu diingat, potensi terbesar setiap siswa adalah kemauan dari manusianya sendiri untuk merubah keadaan
Sumber:
Sindhunata. 2001. Pendidikan: Kegelisahan Sepanjang Zaman, Yogyakarta : Kanisius
Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Proyek P2MPD. 2000. Fasilitator dalam Pendidikan Kemitraan (Materi IV-4-1). Jakarta.
@http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/18/peran-guru-sebagai-fasilitator/
No comments:
Post a Comment